Hukum Haji Jamaah Linglung, Lupa Ingatan
Ada jamaah yang lupa atau linglung saat melaksanakan haji.
Bagaimana hokum ibadah hajinya ?
Jawab :
Secara normatif, orang linglung (sekali waktu dia ingat dan
sekali waktu dia tidak ingat) bahwa dirinya sedang menjalankan proses ibadah
haji di Tanah Haram berangkat dari tanah air dan dia juga sudah berniat ihram
di migat, maka sesungguhnya telah memenuhi syarat berhaji sehingga harus
menyelesaikan amalan hajinya sampai tahallul.
Menurut Imam Abu Hanifah orang yang bodoh, atau gila, atau
epilepsi (ayan) sah wukufnya.

Post a Comment